Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), yang dirangkai pembayaran perdana PBB Tahun 2021, Selasa, 3/8/2021.
Penyerahan DHKP dan SPPT-PBB dilakukan oleh Kepala BKD Parepare H Jamaluddin Achmad kepada Camat Ujung Ardiansyah Arifuddin dan Lurah Mallusetasi, disaksikan secara virtual oleh Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe. Kegiatan berlangsung di Ruang SIKPD Kantor Wali Kota Parepare.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Taufan Pawe mengingatkan, pajak merupakan kontribusi wajib setiap daerah yang dipergunakan untuk keperluan daerah demi kemakmuran masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, kata Taufan Pawe, dalam Pemerintahan harus selalu bekerja dan mengambil tindakan terkait realisasi capaian-capaian PBB agar dilaksanakan lebih masif lagi.
“Saya minta Camat melakukan fungsi-fungsi untuk mencermati dan melaporkan kerja capaian kolektor. Ada koordinator kolektor tingkat Kecamatan, semuanya kita harus berikan support agar target capaian itu lebih masif. Sesuai yang kita harapkan,” pinta Taufan.
Taufan mengakui, Pemda diperhadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih bertumpu pada dana perimbangan atau dana transfer. “Sehingga untuk menunjang biaya pembangunan daerah tidak ada pilihan lain, kita harus meningkatkan PAD salah satunya penerimaan PBB,” imbuh Taufan.
Taufan juga meminta kepada SKPD yang menjadi tumpuan PAD, agar lebih intensif lagi untuk meningkatkan sumber PAD.
Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad secara teknis melaporkan bahwa realisasi penerimaan PBB pada 2020 bisa mencapai 100 persen dari target senilai Rp5 miliar.
“Untuk target PBB tahun 2021 ini, meningkat sekitar Rp6 miliar. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah berubah. Jadi nanti kita akan pengisian lagi, karena selama ini hampir 9 tahun tarif PBB belum pernah ada perubahan. Sehingga target PBB tahun ini meningkat,” ungkap Jamaluddin.
Jamaluddin mengemukakan, untuk 2021 ada 46 ribu lembar SPPT yang telah diserahkan kepada Camat secara simbolis. Nantinya akan disebar di masing-masing Kelurahan. Itu dengan total nilai sekitar Rp6 miliar.
“Kami berharap semua SKPD bisa mengimbau kepada semua staf masing-masing untuk menindak lanjuti SPPT-PBB tersebut. Karena mulai tanggal 5 sampai tanggal 11 pembayaran PBB dilaksanakan di masing-masing Kecamatan,” harap Jamaluddin.
Dia berharap, dengan penyerahan SPPT-PBB ke masing-masing Lurah yang dibantu oleh para kolektor, realisasi PAD Parepare bisa meningkat tahun ini. (*)