Parepare, Sulsel – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare siap beroperasi.
MPP adalah bentuk sinergitas Pemerintah Kota Parepare, BPN Parepare, perbankan, Kantor Imigrasi, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak, dan instansi layanan publik lainnya.
MPP terletak di Jalan Bandar Madani, menggunakan eks Pasar Kuliner Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya mengatakan, di MPP tersedia 10 loket yang akan melayani perizinan, non perizinan, dan produk lainnya, meliputi perizinan berusaha, persetujuan bangunan gedung, layanan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, pembuatan paspor, layanan pertanahan, perbankan. Hingga BPJS kita gabungkan semua di satu gedung ini,” kata Taufan Pawe, Selasa, 15 Februari 2022.
“In Syaa Allah, MPP ini mempercepat dan memudahkan pengurusan produk pelayanan publik untuk masyarakat Kota Parepare,” tegas Wali Kota Parepare dua periode ini. (*)