Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali turun sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD).
Kali ini Pemkot melalui Bappeda Parepare bersama Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Soreang, Andi Muhammad Fudail bersosialisasi untuk masyarakat Soreang di Hotel Satria Wisata Parepare, Sabtu, 19 Juni 2021.
Dalam sosialisasi itu, ada usulan masyarakat yang mencuat yakni penambahan anggaran Pagu Wilayah di setiap Kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkap Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mendampingi Andi Fudail dalam sosialisasi itu. “Masyarakat mengusulkan agar ditambahkan Pagu Wilayah di setiap Kecamatan, karena ada beberapa jenis Musrenbang yang bertambah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 yaitu Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas,” ungkap Zulkarnaen.
Zulkanaen mengemukakan, dari usulan masyarakat itu dengan adanya tambahan Pagu Wilayah, maka diharapkan dapat mengakomodir usulan kebutuhan Terkait anak, perempuan, dan disabilitas.
Masyarakat juga mengharapkan pelaksanaan Musrenbang lebih transparan baik waktu dan undangan karena pihak kelurahan hanya mengundang warga tertentu seperti RW/RT. Dinilai masih kurang mengundang unsur pemuda atau bahkan Lembaga Swadaya di masyarakat yang ada di Kelurahan.
Warga yang hadir dalam sosialisasi tidak hanya dari Kecamatan Soreang, tetapi juga dari Kecamatan lain seperti Kecamatan Ujung, Bacukiki, dan Bacukiki Barat.
Anggota DPRD Andi Fudail menambahkan, masyarakat Kecamatan Soreang menyambut baik Perda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD ini.
“Dengan kehadiran Perda ini, menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Parepare dan Anggota DPRD Kota Parepare dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif,” tandas Andi Fudail, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)