Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Kesra Setdakab Sinjai menyalurkan Pemberian tunjangan keagamaan bagi Imam Masjid, Guru Mengaji, Petugas Muadzin, Petugas Riayah, Penyelenggara Jenazah dan Penjaga Pemakaman Umum TA. 2019, yang berlangsung di Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (16/04).
Kasubag Sosial Kemasyarakatan Bagian Kesra Setdakab Sinjai Muhammad Riza, S.Sos mengatakan bahwa sejumlah 3.200 penerima dengan nilai Rp. 5,6 milyar lebih.
Pada tahun 2019 ini ada penambahan jumlah penerima dan nilai insentif yang merupakan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas serta pengembangan syiar Islam di Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberian insentif pada Triwulan I Tahun 2019 diakhiri di Kecamatan Sinjai Utara merupakan bentuk komitmen Pemkab Sinjai dalam memberikan perhatian kepada para pejuang agama Islam di Bumi Panrita Kita,” tutur Muhammad Riza.
“Penyaluran tunjangan ini dimulai pada tanggal 8 April 2019 di Kecamatan Bulupoddo, Tellu Limpoe, Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Sinjai Timur, Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Pulau Sembilan dan Sinjai Utara,” imbuhnya.
“Kegiatan ini masing-masing didampingi Camat dan dipantau BPK, Bupati untuk melihat langsung proses pemberian penghargaan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Kesra Setdakab Sinjai,” tandas Riza.