Jeneponto,- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan siapkan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas operasional Kepala OPD.
Sekretaris Daerah Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan, bahwa Pemkab Jeneponto siapkan anggaran 3,5 Milliar untuk menyewa 33 unit kendaraan Dinas.
“Ada 33 unit kendaraan, ada Toyota Rush 21 unit, Avansa 5 unit, Innova Xenis 6 dan Fortuner 1,” Kata Muh Arifin Nur kepada media Online Beritasulsel.com. Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kondisi kendaraan dinas (Randis) di pemerintahan Kabupaten Jeneponto sudah dianggap tak layak pakai.
“Sudah tidak layak pakaimi, kondisi sudah banyak rusak, itu kendaraan dinas kadis PMD sudah 20 tahun, kendaraan nya juga pak Asisten sudah 20 tahun,” Tambahnya.
“Kendaraan dinas yang lama sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan. Selain itu biaya pemeliharaannya juga sangat tinggi,” Bebernya.
“Jadi pengadaan kendaraan dinas baru ini juga disetujui DPRD, Metode pengadaan yang digunakan disini adalah melalui e-purchasing (E-Katalog) LKPP,” Pungkasnya.
Penulis : Haris