Pemkab Bantaeng bersama Kejari dan Polres, Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 30 perkara tindak pidana (hasil kejahatan) yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan bersama para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu (28/2/2024).

Informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana memang menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH.MH menyampaikan bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah total 30 Perkara.

“Jadi ini merupakan perkara-perkara yang sudah inkrah yang dikumpulkan dalam kurun waktu sekitar 6 bulan, dan pada hari ini akan kita musnahkan,” kata Satria Abdi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng pada kesempatan tersebut meminta peran dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya instansi dan lembaga terkait untuk meningkatkan hubungan erat antar penegak hukum, terutama untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Karena memang rata-rata 17% isi Lapas merupakan terpidana Narkotika. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas bersama agar bagaimana supaya angka penyalahgunaan narkotika di Bantaeng ini bisa di tekan, bahkan kalau bisa sudah tidak ada lagi,” ungkap Kajari Bantaeng, Satria Abdi.

Kapolres Bantaeng, AKBP Jacky turut serta memusnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Di kegiatan pemusnahan ini, barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan di blender, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.(**)

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan
Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi
Pemkab Bantaeng Raih Peringkat Kedua Indeks SPBE Tertinggi Tingkat Kab/Kota se-Sulsel
Satpol PP dan Damkar Bantaeng Gelar Bimtek, Narasumber Inspektur DR Muh Rivai Nur Paparkan Materi Pembinaan dan Pengawasan
Pemkab Bantaeng Melalui Bidang Aset BPKD Akan Melelang 102 Unit Randis R2 dan R4 Diawal Tahun 2025
Puncak Peringatan Hari HAM ke-76, Pj Bupati Andi Abubakar: Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Dari KemenHAM

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:43

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:17

Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:53

Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:30

Pemkab Bantaeng Raih Peringkat Kedua Indeks SPBE Tertinggi Tingkat Kab/Kota se-Sulsel

Berita Terbaru