Pemkab Bantaeng bersama Kejari dan Polres, Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 30 perkara tindak pidana (hasil kejahatan) yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan bersama para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu (28/2/2024).

Informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana memang menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH.MH menyampaikan bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah total 30 Perkara.

“Jadi ini merupakan perkara-perkara yang sudah inkrah yang dikumpulkan dalam kurun waktu sekitar 6 bulan, dan pada hari ini akan kita musnahkan,” kata Satria Abdi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng pada kesempatan tersebut meminta peran dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya instansi dan lembaga terkait untuk meningkatkan hubungan erat antar penegak hukum, terutama untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Karena memang rata-rata 17% isi Lapas merupakan terpidana Narkotika. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas bersama agar bagaimana supaya angka penyalahgunaan narkotika di Bantaeng ini bisa di tekan, bahkan kalau bisa sudah tidak ada lagi,” ungkap Kajari Bantaeng, Satria Abdi.

Kapolres Bantaeng, AKBP Jacky turut serta memusnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Di kegiatan pemusnahan ini, barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan di blender, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.(**)

Berita Terkait

Bupati Uji Nurdin Menutup Festival Ramadan Bantaeng Bangkit 2025, Putri Nurdin: Festival Ramadan Bantaeng Bangkit Capai Omset Rp.1,6 Miliar
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Festival Ramadan Bangkit 2025, Tingkatkan Perekonomian UMKM Bantaeng dan Capai Omset Rp1 Milliar
Buka Puasa Bersama IGTKI dan PGRI, Bunda PAUD Harap Sinergitas Dalam Tingkatkan Kualitas PAUD Bantaeng
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Pelantikan Pengurus KONI dan PERWOSI Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Prestasi Olahraga Bangkit Kembali
Bupati Lantik Pengurus TP-PKK Bantaeng, Uji Nurdin Minta Prioritaskan Program Strategis Presiden Prabowo
Kunjungi Gedung Perpustakaan Daerah Bantaeng, Bunda Literasi, Gunya: “Tempatnya Nyaman, Jadi Anak-anak Bisa Belajar dengan Tenang”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:23

Bupati Uji Nurdin Menutup Festival Ramadan Bantaeng Bangkit 2025, Putri Nurdin: Festival Ramadan Bantaeng Bangkit Capai Omset Rp.1,6 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:33

Festival Ramadan Bangkit 2025, Tingkatkan Perekonomian UMKM Bantaeng dan Capai Omset Rp1 Milliar

Senin, 17 Maret 2025 - 23:14

Buka Puasa Bersama IGTKI dan PGRI, Bunda PAUD Harap Sinergitas Dalam Tingkatkan Kualitas PAUD Bantaeng

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru