Pemkab Bantaeng bersama Kejari dan Polres, Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 30 perkara tindak pidana (hasil kejahatan) yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan bersama para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu (28/2/2024).

Informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Negeri Bantaeng mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana memang menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH.MH menyampaikan bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah total 30 Perkara.

“Jadi ini merupakan perkara-perkara yang sudah inkrah yang dikumpulkan dalam kurun waktu sekitar 6 bulan, dan pada hari ini akan kita musnahkan,” kata Satria Abdi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng pada kesempatan tersebut meminta peran dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya instansi dan lembaga terkait untuk meningkatkan hubungan erat antar penegak hukum, terutama untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Karena memang rata-rata 17% isi Lapas merupakan terpidana Narkotika. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas bersama agar bagaimana supaya angka penyalahgunaan narkotika di Bantaeng ini bisa di tekan, bahkan kalau bisa sudah tidak ada lagi,” ungkap Kajari Bantaeng, Satria Abdi.

Kapolres Bantaeng, AKBP Jacky turut serta memusnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Di kegiatan pemusnahan ini, barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan di blender, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.(**)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru