Pemkab Bantaeng Berangkatkan 8 Atlet Wakili SulSel Mengikuti PON XXI 2024 di Aceh-Medan

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar melepas dan memberikan pengarahan kepada Atlet dan Pelatih asal Kabupaten Bantaeng yang akan mengikuti PON XXI 2024 Aceh-Medan.

Kabupaten Bantaeng memberangkatkan 8 atlet dan 2 pelatih untuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelepasan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Sabtu (31/08/24).

Pj Bupati Bantaeng pada kesempatan itu berpesan kepada para atlet untuk mengeluarkan semua kemampuan terbaik selama bertanding, karena ini merupakan sebuah kebanggaan untuk mewakili Sulawesi Selatan dan khususnya mewakili Kabupaten Bantaeng.

“Junjung tinggi sportivitas, kalah menang hal biasa, jaga kewajiban kita sebagai atlet untuk menjaga kondisi tubuh dan stamina agar bisa memberikan yang terbaik selama bertanding,” kata Pj Bupati Bantaeng.

Lebih lanjut Pj Bupati juga memberi motivasi kepada para atlet dan pelatih yang akan berangkat mengharumkan nama Kab.Bantaeng.

“Kita harus bangun dan bina mulai dari sekarang anak-anak kita, agar nantinya dapat meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah,” kata Andi Abubakar.

Hadir pada kesempatan itu antara lain Sekretaris KONI Bantaeng, Ismail bersama para Pengurus Inti KONI Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:01