Beritasulsel.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau agar masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Hal itu sejalan dengan imbauan dari Pemerintah Pusat agar Salat Idul Fitri tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan. Dalam rangka menghindari keramaian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Salat Id di rumah saja. Sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Tentunya kami Pemerintah Provinsi mengikuti atas instruksi dari Pusat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Pusat, kata dia, tentunya sudah mempertimbangkan hal tersebut. MUI dan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni NU, Muhammadiyah.
“Harus dipahami, di tengah kondisi pandemi, salat di masjid ataupun di rumah, Insya Allah pahalanya sama karena ada Udzur (halangan) di dalamnya dan dalam rangka mengikuti edaran pemerintah dan MUI. Islam itu memudahkan,” jelasnya.
“Tidak bisa (salat) di masjid, bisa di rumah. Saat sakit, tidak bisa salat dengan berdiri, bisa duduk atau berbaring. Tidak bisa kena air, bisa (wudhu) dengan tayammum. Inilah kelaziman keringanan yang Allah berikan,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Wagub Andalan ini pun menyampaikan, bahwa sudah terbit Taushiyah MUI Sulsel nomor 29/DP.P.XXI/V/2020 tentang panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah dalam kondisi pandemi covid-19. (RIS/BSS)