Pelaku Penusukan Anggota TNI di Berland Ditangkap Polsek Matraman

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.Com, Jakarta – Kepolisian Sektor Matraman berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap anggota Pusintelad di Jalan Komplek Berland RT. 12 RW. 02. Kel. Kebon Manggis Matraman, Jakarta Timur pada 25-02-2021).

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro SH, Msi bersama Kanit Reskrim Iptu Biher Harianja SH. Pelaku bernama Manik yang merupakan tetangga korban itu diringkus polisi tidak lama setelah kejadian.

Korban Serka Komang yang merupakan Staf Bagpam Pusintelad, ditusuk pelaku pada bagian perut dan tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro SH, Msi mengatakan, peristiwa itu bermula pada pukul 12.00 WIB, saat itu, Serka Komang keluar dari rumahnya dan persiapan berangkat ke Kantor Pusintelad.

Saat berada di halaman rumahnya Serka Komang merasa dipelototi oleh pelaku Manik yang juga tidak lain adalah tetangganya. Karena merasa tidak ada permasalahan sebelumnya selanjutnya Serka Komang bertanya dengan kalimat “Kenapa saudara melotot kepada saya, ada masalah apa”.

Setelah itu, akhirnya terjadi adu mulut diantara keduanya, tetapi permasalahan dapat diselesaikan.

Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB, Serka Komang berangkat dari rumahnya menuju ke kantor Pusintelad menggunakan SPM. Setelah sampai di persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumahnya sekitar 100 Meter, Serka Komang dihadang oleh pelaku.

“Dan pelaku langsung menusukkan pisau ke arah Serka Komang yang mengenai bagian perut dan tangan,” jelas Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro.

Kemudian pada pukul 12.35 WIB, setelah melakukan penusukan, Sdr. Manik melarikan diri dan bersembunyi, sedangkan Serka Komang dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapatkan pengobatan.

Berita Terkait

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terbaru