Pelaku Pembongkaran Kios di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Soreang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian pembongkaran kios di Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan, pelaku bernama Arfatoha alias Macong (24), warga Parepare. Ia diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Soreang, Polsek Ujung di back up Unit Resmob Polres Parepare.

“Pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekira pukul 19.00 Wita, anggota yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Benny melakukan penangkapan terhadap pelaku”, ucap Murwanto, Senin, 8/2/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil Interogasi, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan melakukan pembongkaran Counter Habibie Cell serta melakukan pencurian Aki mobil,” ungkapnya.

Dari aksi kejahatan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 TV merek Sharp 24 inch, 1 kompor gas, 2 tabung gas (3 Kg), 1 kipas angin Miyako, 5 toples gula-gula, 2 pasang sandal jepit, 2 dos tusuk telinga, 2 buah obat nyamuk, 1 toples spidol, dan 2 dos lilin putih.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dari masing-masing TKP diamankan ke Polsek Soreang guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru