Pelaku Pembongkaran Kios di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Soreang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian pembongkaran kios di Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan, pelaku bernama Arfatoha alias Macong (24), warga Parepare. Ia diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Soreang, Polsek Ujung di back up Unit Resmob Polres Parepare.

“Pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekira pukul 19.00 Wita, anggota yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Benny melakukan penangkapan terhadap pelaku”, ucap Murwanto, Senin, 8/2/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil Interogasi, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan melakukan pembongkaran Counter Habibie Cell serta melakukan pencurian Aki mobil,” ungkapnya.

Dari aksi kejahatan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 TV merek Sharp 24 inch, 1 kompor gas, 2 tabung gas (3 Kg), 1 kipas angin Miyako, 5 toples gula-gula, 2 pasang sandal jepit, 2 dos tusuk telinga, 2 buah obat nyamuk, 1 toples spidol, dan 2 dos lilin putih.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dari masing-masing TKP diamankan ke Polsek Soreang guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru