Pelaku Pembongkaran Kios di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Soreang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian pembongkaran kios di Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan, pelaku bernama Arfatoha alias Macong (24), warga Parepare. Ia diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Soreang, Polsek Ujung di back up Unit Resmob Polres Parepare.

“Pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekira pukul 19.00 Wita, anggota yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Benny melakukan penangkapan terhadap pelaku”, ucap Murwanto, Senin, 8/2/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil Interogasi, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan melakukan pembongkaran Counter Habibie Cell serta melakukan pencurian Aki mobil,” ungkapnya.

Dari aksi kejahatan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 TV merek Sharp 24 inch, 1 kompor gas, 2 tabung gas (3 Kg), 1 kipas angin Miyako, 5 toples gula-gula, 2 pasang sandal jepit, 2 dos tusuk telinga, 2 buah obat nyamuk, 1 toples spidol, dan 2 dos lilin putih.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dari masing-masing TKP diamankan ke Polsek Soreang guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru