Bantaeng – Anggota DPRD Bantaeng, H. Husain Lamang, S.E (Legislator Gerindra) ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua DPRD Bantaeng mengisi kekosongan pimpinan akibat kasus yang menimpa pimpinan sebelumnya dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Selasa (16/07/2024).
Penunjukan Husain Lamang sebagai Pelaksana Harian Ketua DPRD Bantaeng ini berdasarkan rekomendasi dan hasil rapat bersama dengan Anggota DPRD Bantaeng dari semua Partai Politik yang ada di DPRD Bantaeng.
Perihal tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra Bantaeng, Didik Sugiharto saat ditemui Beritasulsel.com usai Rapat Paripurna Penetapan Pengumuman Pelaksana Tugas Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bantaeng pada Senin (22/07/2024) di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Husain Lamang jadi Pelaksana Harian Ketua DPRD Bantaeng itu rekomendasi dari saya,” kata Ketua DPC Gerindra Bantaeng, Didik Sugiharto.
“Husain Lamang saya rekomendasikan dan alhamdulillah disetujui oleh teman-teman di DPRD Bantaeng untuk menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua DPRD Bantaeng hingga ada Paripurna Penetapan Pimpinan terpilih,” ujar Ketua DPC Gerindra Bantaeng.
Didik Sugiharto menambahkan bahwa jabatan pelaksana harian Ketua DPRD Bantaeng oleh Kader Gerindra Husain Lamang itu dimulai pada Rabu (17/07/2024) hingga terbit SK dari PJ Gubernur Sulsel.
“Kalau SK penetapan hasil Paripurna terbit besok atau lusa oleh PJ Gubernur Sulsel, maka Husain Lamang menjabat Ketua DPRD Bantaeng selama 7 hari (1 minggu),” kata Ketua DPC Gerindra Bantaeng.
Berdasarkan data dari Sekertariat di DPRD Bantaeng, H. Husain Lamang, S.E mulai menjadi Anggota DPRD Bantaeng pada Bulan September 2023 dari Dapil 3 Tompobulu.
“Pak Husain Lamang menggantikan Pak Misbah yang pindah ke Partai Demokrat,” kata salah satu staf di Sekertariat DPRD Bantaeng.