Beritasulsel.com- Patroli gabungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Satuan Samapta dan Polsek Tempe Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah preventif dengan melaksanakan patroli malam.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan balap liar dan pengguna knalpot brong serta mencegah kerawanan kriminalitas di wilayah hukum Polres Wajo.
Patroli Gabungan ini dipimpin langsung Kapolsek Tempe AKP Andi Muhammad Takdir serta KBO Lantas Polres Wajo, Ipda Rahmat Akbar Sultan, dan Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Sugiono, Serta Kanit Patroli Sat Lantas Ipda H. Baharuddin bersama personil lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan patroli ini dimulai pukul 00.10 WITA sampai dengan pukul 02.30 WITA, di sekitaran dalam Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Jum’at (5/1/2024) dini hari.
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman melalui Kapolsek Tempe AKP Andi Muhammad Takdir mengatakan, kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Tim gabungan patroli Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta dan Polsek Tempe Polres Wajo merupakan upaya preventif untuk mencegah adanya balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya serta knalpot brong yang mengganggu ketenteraman masyarakat di jam tidur. Patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenang bagi warga, terutama di jam-jam istirahat.
Selama patroli tersebut, Sat Lantas juga melakukan tindakan penegakan hukum dengan memberlakukan penilangan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenteraman masyarakat di jam tidur. Kata Kapolsek.
“Ada 12 sepeda motor berhasil diberikan penindakan berupa tilang, diantaranya 10 menggunakan knalpot brong dan 2 sepada motor lain hanya kelengkapan dan kendaraan tersebut diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Wajo,” ungkap AKP. Andi Takdir.
Lanjut Kapolsek menyatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya mengantisipasi balapan liar, tetapi juga menindak tegas pengguna knalpot brong yang bisa mengganggu ketenangan malam warga. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” jelas Kapolsek.
Langkah tim gabungan Polres Wajo dalam melaksanakan patroli malam, bertujuan cegah kerawanan kriminalitas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.(hpw)