Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi Usai Gelar Pesta Sabu

- Redaksi

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pasutri pelaku narkoba saat diamankan, foto: ist)

Beritasulsel.com – Berita Makassar, Sepasang suami istri diketahui bernama Ali Bullah (32) dan Pina (37) warga Jalan Monginsidi Baru Lorong 5, Kota Makassar, diringkus petugas kepolisian usai berpesta narkoba jenis sabu – sabu diruang dapur rumahnya.

Panit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nutcahyana, kepada wartawan mengatakan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari anggota Unit Khusus Polsek Rappocini sedang patroli, kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sepasang suami istri sedang berpesta sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi dimaksud dan berhasil menemukan keduanya sedang berpesta sabu diruang dapur rumahnya. Keduanya lalu diamankan dan digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk proses pemeriksaan.

“Keduanya kami amankan saat sedang asik berpesta sabu di rumahnya jalan Mongonsidi Baru lorong 5 Kec. Rappocini Kota Makassar,” ungkap Nutcahyana, Kamis (22/11/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Ali Bullah mengakui bahwa sebelum ditangkap ia bersama dengan istrinya sedang berpesta narkoba. Narkoba yang dimaksud adalah sabu sabu yang ia beli dari seseorang bernama Lotong dengan harga 100 ribu rupiah persachet. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru