(Pasutri pelaku narkoba saat diamankan, foto: ist)
Beritasulsel.com – Berita Makassar, Sepasang suami istri diketahui bernama Ali Bullah (32) dan Pina (37) warga Jalan Monginsidi Baru Lorong 5, Kota Makassar, diringkus petugas kepolisian usai berpesta narkoba jenis sabu – sabu diruang dapur rumahnya.
Panit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nutcahyana, kepada wartawan mengatakan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari anggota Unit Khusus Polsek Rappocini sedang patroli, kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sepasang suami istri sedang berpesta sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi dimaksud dan berhasil menemukan keduanya sedang berpesta sabu diruang dapur rumahnya. Keduanya lalu diamankan dan digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk proses pemeriksaan.
“Keduanya kami amankan saat sedang asik berpesta sabu di rumahnya jalan Mongonsidi Baru lorong 5 Kec. Rappocini Kota Makassar,” ungkap Nutcahyana, Kamis (22/11/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Ali Bullah mengakui bahwa sebelum ditangkap ia bersama dengan istrinya sedang berpesta narkoba. Narkoba yang dimaksud adalah sabu sabu yang ia beli dari seseorang bernama Lotong dengan harga 100 ribu rupiah persachet. (HS/BSS)