Beritasulsel.com – Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip., M.Si menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng. Jumat, (5/7/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa melihat laporan pencapaian pendapatan realisasi belanja dan pembiayaan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 lalu, terdapat peningkatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan PAD, khusunya sektor pajak yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah,” kata Andi Abubakar.
Lebih Lanjut Pj Bupati Bantaeng mengucapkan terimakasih atas kerjasama harmonis yang tercipta selama ini dengan satu komitmen untuk mewujudkan keuangan yang akuntable dan transparan menuju pemerintahan yang bersih.
“Tentu semua dapat dicapai apabila seluruh OPD, stakeholder Pemerintahan mempunyai kepedulian dan keseriusan serta komitmen yang kuat untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” kata Andi Abubakar.(*)