Parepare, Sulsel – Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Di Kota Parepare, pendistribusian zakat fitrah, infaq dan sadaqah dikawal langsung oleh jajaran Polres Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim sangat mengapresiasi pengawalan pendistribusian tersebut. Ia pun mengimbau Dinas Sosial Kota Parepare agar bersinergi dengan kepolisian dan ikut terlibat dalam pendistribusian guna memastikan penyaluran berjalan lancar serta terhindar dari penyelewengan.
“Dengan adanya pengawalan pendistribusian zakat, infaq dan sadaqah itu diharapkan penyalurannya dapat berjalan aman dan lancar,” ucap Pangerang.
“Semoga amal ibadah kita di bulan yang suci ini mendapat Rahmat dan pahala dari Allah Subhanahu Wata ‘ala, aamiin,” ungkapnya.
Diketahui Kementerian Agama Kota Parepare bekerjasama dengan Pemerintah Kota Parepare beberapa waktu lalu menggelar rapat pendistribusian dana zakat, infaq dan sadaqah yang berlangsung di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare Sulawesi selatan, Rabu (20/04/2022) lalu. (*)