Pamit Cari Ikan, Muslimin Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa Disaluran Air

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sesosok mayat pria ditemukan disaluran air di Dusun Beru, Desa Mattombong, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/04/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, identitas mayat tersebut bernama Muslimin bin Syeh Tiko (29), warga Dusun Lisse, Desa Mattombong Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang.

Informasi yang dirangkum polisi dari keluarga korban, pada hari Rabu 22 April 2020 sekitar pukul 11.30 Wita, Muslimin meninggalkan rumah menuju tempat saluran air di Beru untuk menangkap ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 13.30 wita, Syeh Tiko menyusul korban ke saluran air yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya. Dan pada saat tiba disaluran air, Syeh Tiko menemukan Muslimin dalam posisi tengkurap di dalam saluran air sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Selanjutnya Syeh Tiko menyampaikan kepada keluarganya lalu bersama sama warga mengevakuasi korban menggunakan sarung dan bambu memikul korban ke rumah duka,” urai Dharma.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Darmawan dari Puskesmas Mattombong, korban meninggal karena penyakit epilepsi dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Atas kejadian tersebut orang tua korban menyatakan menerima kematian anaknya dan meyakini bahwa penyebab meninggal anaknya karena penyakit epilepsi yang selama ini diderita.

“Selanjutnya orangtua korban membuat dan menandatangi surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Matombong Muh. Tahir yang isi pernyataannya menerima kematian anaknya dan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi serta tidak akan menuntut secara hukum atas kematian anaknya,” pungkas Dharma.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru