Palak Sopir yang Melintas di Barugae Pinrang, 2 Pelaku Diringkus

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua orang pria masing masing bernama Burhan alias Landu (28) dan Syahrul (18) warga Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, diringkus Polisi, Kamis (14/03/2019).

Kedua pemuda tersebut diringkus diduga memeras dan memalak sopir yang melintas di Kampung Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu dengan cara mengancam para sopir menggunakan senjata tajam lalu meminta uang dan juga rokok.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi adanya pemerasan dan pemalakan di derah Barugae.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dicek ke lokasi, ternyata benar, anggota melihat salah satu dari dua orang yang diamankan terlihat dilokasi sedang memegang sebilah parang,” ucap Dharma.

Saat melihat anggota datang, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor sehingga dilakukan pengejaran.

Berselang beberapa jam kemudian, keduanya berhasil diamankan. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama beberapa barang bukti.

Diantaranya, Sebilah parang panjang,
Uang sebanyak Rp. 110.000, 4 Bungkus rokok dan satu unit Sepeda motor metic.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58