OPS Cipta Kondisi 2022, Polres Bantaeng Membina Peminum dan Mengamankan Miras Jenis Ballo Sebanyak 50 Liter

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Bantaeng yang telah di Sprinkan dalam Ops Cipta Kondisi berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis tuak (ballo). Kamis sore, 24 Maret 2022.

Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng melakukan razia minuman keras (miras) jenis ballo ini bertempat di kediaman lelaki Anjas di Kp. Kayangan, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissapu dan kediaman lelaki Madding di jalan Monginsidi (swalayan) Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang telah di duga memperjualkan minuman keras jenis tuak (ballo) tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun barang bukti yang di temukan adalah berupa minuman keras jenis ballo’ kurang lebih 50 liter. Kegiatan ini di lakukan menjelang bulan Ramadhan agar terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ungkap Kabag Ops Polres Bantaeng, KOMPOL Azwar.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH,SIK,M.Si, melalui Kabag Ops Polres Bantaeng KOMPOL Aswar Anas, S.sos. mengatakan bahwa mulai hari ini polres Bantaeng dan jajaran memulai Ops Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan yang dilakukan mulai tanggal 24 Maret s/d 2 April 2022 dan di laksanakan oleh 2 UKL (Unit Kecil Lengkap) yang mana kegiatan ini dilaksanakan juga di Polsek jajaran lainnya.

“Alhamdulilah hari ini, kita melaksanakan kegiatan dan mendapatkan hasil kurang lebih 50 liter miras jenis ballo’ dan beberapa orang peminum tuak yang pada saat itu langsung di lakukan pembinaan. Termasuk ada salah satu anak di bawah umur yang sedang menghisap lem, kita juga berikan pembinaan. Dan untuk barang bukti kita amankan di Mako polres Bantaeng,” jelas KOMPOL Azwar.

Kabag Ops menghimbau kepada masyarakat agar dalam rangka memasuki bulan puasa mari kita bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk dalam hal ini perilaku menyimpang yang biasanya di awali dari penyalahgunaaan miras ataupun narkoba.

“Hindarilah hal yang seperti dalam himbauan kami dan mari kita nanti melaksanakan ibadah puasa yang betul-betul, sehingga tercipta rasa aman dan tertib,” pungkasnya.

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru