Personil Polres Bantaeng yang telah di Sprinkan dalam Ops Cipta Kondisi berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis tuak (ballo). Kamis sore, 24 Maret 2022.
Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng melakukan razia minuman keras (miras) jenis ballo ini bertempat di kediaman lelaki Anjas di Kp. Kayangan, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissapu dan kediaman lelaki Madding di jalan Monginsidi (swalayan) Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang telah di duga memperjualkan minuman keras jenis tuak (ballo) tanpa ijin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun barang bukti yang di temukan adalah berupa minuman keras jenis ballo’ kurang lebih 50 liter. Kegiatan ini di lakukan menjelang bulan Ramadhan agar terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ungkap Kabag Ops Polres Bantaeng, KOMPOL Azwar.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH,SIK,M.Si, melalui Kabag Ops Polres Bantaeng KOMPOL Aswar Anas, S.sos. mengatakan bahwa mulai hari ini polres Bantaeng dan jajaran memulai Ops Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan yang dilakukan mulai tanggal 24 Maret s/d 2 April 2022 dan di laksanakan oleh 2 UKL (Unit Kecil Lengkap) yang mana kegiatan ini dilaksanakan juga di Polsek jajaran lainnya.
“Alhamdulilah hari ini, kita melaksanakan kegiatan dan mendapatkan hasil kurang lebih 50 liter miras jenis ballo’ dan beberapa orang peminum tuak yang pada saat itu langsung di lakukan pembinaan. Termasuk ada salah satu anak di bawah umur yang sedang menghisap lem, kita juga berikan pembinaan. Dan untuk barang bukti kita amankan di Mako polres Bantaeng,” jelas KOMPOL Azwar.
Kabag Ops menghimbau kepada masyarakat agar dalam rangka memasuki bulan puasa mari kita bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk dalam hal ini perilaku menyimpang yang biasanya di awali dari penyalahgunaaan miras ataupun narkoba.
“Hindarilah hal yang seperti dalam himbauan kami dan mari kita nanti melaksanakan ibadah puasa yang betul-betul, sehingga tercipta rasa aman dan tertib,” pungkasnya.