Beritasulsel.com – Ratusan Liter minuman keras tradisional jenis tuak dan puluhan dus minuman keras kemasan jenis bir kembali diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Sabtu (14/9/2019).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasri Hadi seusai melakukan operasi.
“Hal ini dilakukan mengingat maraknya peredaran minuman keras dari cafe – cafe yang disinyalir menjadi salah satu penyebab keresahan ditengah masyarakat,” imbuh Hasri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyita minuman keras, kata Hasri, ikut terjaring beberapa wanita pelayan cafe yang kemudian didata dan akan diserahkan ke pihak terkait untuk dilakukan pembinaan.
Upaya serupa, kata dia, akan terus gencar dilakukan, seiring maraknya peredaran minuman keras yang memang tidak sesuai dengan regulasi dan Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Ini adalah salah satu upaya oleh Pemkab Pinrang yang dilakukan agar memberi rasa aman di masyarakat juga sebagai upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat” tutupnya.