PINRANG – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan telah menganiaya wanita hingga menyebabkan pembuluh darah di bagian mata korban pecah.
Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban yang diketahui berinisial AU (27), mengalami cedera serius akibat penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, terduga pelaku adalah oknum polisi berpangkat Briptu berinisial AL.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, yang dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini.
Menurut dia, motif sementara di balik penganiayaan tersebut adalah rasa jengkel pelaku yang tidak ingin diputuskan oleh korban.
Korban sudah tidak ingin melanjutkan hubungan asmara dengan pelaku, yang kemudian memicu kekerasan tersebut.
“Motifnya sementara ini adalah pelaku jengkel karena tidak mau diputuskan,” ujar Andi Reza pada Senin (2/9/2024).
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. (Beritasulsel.com jaringan beritasatu.com***)