Oknum Pegawai Pembiayaan di Parepare Diringkus Polisi, Diduga Penipuan dan Penggelapan Mobil

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polres Parepare berhasil mengungkap dan meringkus, terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil rental.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan terduga pelaku atas nama Syahril (24), pekerjaan karyawan swasta, di bekuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare.

Dari tangan pelaku, kata Asian, Polres Parepare berhasil menyita sebanyak 9 unit roda empat (mobil) hasil kejahatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka ini, sebab adanya laporan masyarakat pada tanggal 3 Januari 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Objeknya merupakan kendaraan roda empat, sehingga anggota dari Polsek Soreang bersama Buser Polres Parepare, melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Syahril”, ucap Asian.

“Pelaku sendiri juga bekerja di salah satu perusahaan finance atau pembiayaan. Perkara ini akan di kembangkan di Polres Parepare. Berdasarkan dari hasil laporan ada sekitar 20 laporan polisi,“ ungkapnya.

Modus pelaku, ungkap Asian Sihombing bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus usaha rental mobil, sehingga berhasil mendapatkan kendaraan. Mobil yang dirental tersebut, kemudian digadaikan.

“Hasil pemeriksaan pelaku sendiri mengaku menggadaikan beberapa mobil tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kami akan menjerat pelaku ini, dengan pasal 372 dan 378 KUHP, hukuman maksimal ancaman 4 tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Soreang”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru