Oknum Pegawai Pembiayaan di Parepare Diringkus Polisi, Diduga Penipuan dan Penggelapan Mobil

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polres Parepare berhasil mengungkap dan meringkus, terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil rental.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan terduga pelaku atas nama Syahril (24), pekerjaan karyawan swasta, di bekuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare.

Dari tangan pelaku, kata Asian, Polres Parepare berhasil menyita sebanyak 9 unit roda empat (mobil) hasil kejahatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka ini, sebab adanya laporan masyarakat pada tanggal 3 Januari 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Objeknya merupakan kendaraan roda empat, sehingga anggota dari Polsek Soreang bersama Buser Polres Parepare, melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Syahril”, ucap Asian.

“Pelaku sendiri juga bekerja di salah satu perusahaan finance atau pembiayaan. Perkara ini akan di kembangkan di Polres Parepare. Berdasarkan dari hasil laporan ada sekitar 20 laporan polisi,“ ungkapnya.

Modus pelaku, ungkap Asian Sihombing bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus usaha rental mobil, sehingga berhasil mendapatkan kendaraan. Mobil yang dirental tersebut, kemudian digadaikan.

“Hasil pemeriksaan pelaku sendiri mengaku menggadaikan beberapa mobil tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kami akan menjerat pelaku ini, dengan pasal 372 dan 378 KUHP, hukuman maksimal ancaman 4 tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Soreang”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru