Oknum Pegawai Pembiayaan di Parepare Diringkus Polisi, Diduga Penipuan dan Penggelapan Mobil

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polres Parepare berhasil mengungkap dan meringkus, terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil rental.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan terduga pelaku atas nama Syahril (24), pekerjaan karyawan swasta, di bekuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare.

Dari tangan pelaku, kata Asian, Polres Parepare berhasil menyita sebanyak 9 unit roda empat (mobil) hasil kejahatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka ini, sebab adanya laporan masyarakat pada tanggal 3 Januari 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Objeknya merupakan kendaraan roda empat, sehingga anggota dari Polsek Soreang bersama Buser Polres Parepare, melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Syahril”, ucap Asian.

“Pelaku sendiri juga bekerja di salah satu perusahaan finance atau pembiayaan. Perkara ini akan di kembangkan di Polres Parepare. Berdasarkan dari hasil laporan ada sekitar 20 laporan polisi,“ ungkapnya.

Modus pelaku, ungkap Asian Sihombing bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus usaha rental mobil, sehingga berhasil mendapatkan kendaraan. Mobil yang dirental tersebut, kemudian digadaikan.

“Hasil pemeriksaan pelaku sendiri mengaku menggadaikan beberapa mobil tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kami akan menjerat pelaku ini, dengan pasal 372 dan 378 KUHP, hukuman maksimal ancaman 4 tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Soreang”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru