Oknum Mahasiswa di Palopo Diringkus Bersama 2 Sachet Sabu

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang oknum mahasiswa di Kota Palopo terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah dua sachet barang haram diduga sabu ditemukan dalam penguasaannya.

Oknum tersebut berinisial RE alias Enal (23), warga Jalan Andi Pangerang Luminda, Wara Utara. Ia dibekuk oleh satuan narkoba Polres Palopo di Jalan Anggrek, Sabtu malam (5/10).

Saat diinterogasi, RE mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya berinisial AM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AM tidak sempat diamankan karena saat digrebek, ibu kandungnya berteriak sehingga AM berhasil melarikan diri lewat pintu belakang dan kini dinyatakan DPO,” ujar Kasat Narkoba AKP Zainuddin Senin (7/10).

Di kamar AM, Polisi menemukan kaca pirex berisi sabu, satu set bong, satu sendok dari pipet, korek gas dan satu unit telepon seluler. Penggeledehan, disaksikan langsung ibu kandung AM dan RT setempat.

RE saat ini diamankan di Mapolres Palopo bersama barang bukti (BB) dua sachet diduga Sabu. RE terancam pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (red)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru