Nyumbang ke Masjid Uang Hasil Rampok, Pria Asal Cendrawasih Diringkus

- Redaksi

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MI sesaat setelah diamankan,

Pelaku MI sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com – Polsek Tamalate berhasil meringkus terduga pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Dg Tata Raya Kompleks Hartaco Indah Makassar, Selasa (3/9/2019).

Terduga Pelaku yang diamankan berinisial MI (24) warga Jalan Cendrawasih Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil sebuah tas yang sedang tergantung di stir sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tas tersebut berisi kartu ATM dan pelaku berhasil mengetahui kode PIN-nya, kemudian pelaku menguras isi ATM tersebut hingga habis,” ungkap Alex.

Tertangkapnya pelaku, kata dia, berawal dari laporan korban di Mapolsek Tamalate. Personel yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MI bersama kartu ATM tersebut.

Dihadapan Polisi, MI mengakui perbuatannya yang telah mencuri tas berisi ATM bersama seorang temannya yang kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kedua pelaku masuk ke ATM dan memasukkan kartu ATM hasil curiannya, dengan memasukkan nomor PIN tanggal lahir korban sesuai KTP, dari situ pelaku berhasil mengambil uang dalam ATM korban,” lanjut alex

Selain menarik langsung di ATM, pelaku juga mentransfer sejumlah 10 juta rupiah ke rekening atas nama Pajar yang mana kartu ATM Pajar dalam penguasaan pelaku.

Uang hasil curiannya dibagi dua oleh pelaku, dan sebagian disumbangkan ke Masjid. Kini MI diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru