Nyumbang ke Masjid Uang Hasil Rampok, Pria Asal Cendrawasih Diringkus

- Redaksi

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MI sesaat setelah diamankan,

Pelaku MI sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com – Polsek Tamalate berhasil meringkus terduga pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Dg Tata Raya Kompleks Hartaco Indah Makassar, Selasa (3/9/2019).

Terduga Pelaku yang diamankan berinisial MI (24) warga Jalan Cendrawasih Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil sebuah tas yang sedang tergantung di stir sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tas tersebut berisi kartu ATM dan pelaku berhasil mengetahui kode PIN-nya, kemudian pelaku menguras isi ATM tersebut hingga habis,” ungkap Alex.

Tertangkapnya pelaku, kata dia, berawal dari laporan korban di Mapolsek Tamalate. Personel yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MI bersama kartu ATM tersebut.

Dihadapan Polisi, MI mengakui perbuatannya yang telah mencuri tas berisi ATM bersama seorang temannya yang kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kedua pelaku masuk ke ATM dan memasukkan kartu ATM hasil curiannya, dengan memasukkan nomor PIN tanggal lahir korban sesuai KTP, dari situ pelaku berhasil mengambil uang dalam ATM korban,” lanjut alex

Selain menarik langsung di ATM, pelaku juga mentransfer sejumlah 10 juta rupiah ke rekening atas nama Pajar yang mana kartu ATM Pajar dalam penguasaan pelaku.

Uang hasil curiannya dibagi dua oleh pelaku, dan sebagian disumbangkan ke Masjid. Kini MI diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru