Wajo, Sulsel- Nasib apes menimpa La Mama Bin Basri. Walau sempat mencoba melarikan diri, namun warga Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap ini, terciduk oleh aparat Polsek Urban Pitumpanua memiliki 12 (dua belas) saset diduga sabu.
“Barang bukti dalam kemasan plastik warna putih selanjutnya diamankan bersama tersangka yang nyaris melarikan diri saat dilakukan penggeledahan,” Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman P SH.
Dalam operasi penangkapan ini, tiga personil Polsek mengintai rumah yang didiami tersangka La Mama Bin Basri bersama istrinya. Terungkapnya kasus ini atas keresahan dan laporan masyarakat, soal adanya warga pendatang yang diduga memperjualbelikan narkotika jenis shabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka menyembunyikan barang bukti (bb) di kolong lemari. Namun petugas cekatan dan berhasil menemukan bb sebanyak 12 sachet,” tandas Kompol Jasman.(PRD)
.