Beritasulsel.com – Seorang Bendahara Desa di Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi diduga nyambi jual Sabu.
Oknum tersebut bernama Hasim (26), warga Dusun Benteng, Desa Lauwa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel.
“Dia ditangkap bersama barang bukti dua sachet berisi kristal bening yang diduga sabu disebuah kamar kos di Kelurahan Tampumia, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Senin 27 April 2020,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadapan polisi kata Rafli, Hasim mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari seorang perempuan berinisial PI yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Penangkapan bermula saat Polisi mendapat informasi bahwa Hasim sering melakukan transaksi jual beli narkoba di rumah kos di Kelurahan Tampumia. Polisi lalu menggerebek rumah kost tersebut dan menemukan Hasim sembunyi di kamar mandi toilet.
“Tersangka (Hasim) diduga sedang berusaha menghilangkan sebagian barang bukti dengan cara menyiram sebagian barang bukti sabu ke dalam kloset,” ucap Rafli.
Saat ini tersangka Hasim telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Heri Siswanto.