Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Bahtiar berusia 28 tahun, tewas usai disiram air panas oleh istri pertamanya bernama Aminah berusia 30 tahun, pada hari Sabtu (13/07/2019).
Kronologi kejadian yang dihimpun dari kepolisian setempat, awalnya korban yang sedang tidur di kamar rumahnya di Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, tiba tiba disiram menggunakan air mendidih oleh istrinya.
Setelah disiram, keluarga pelaku langsung melarikan korban ke rumah sakit, namun hingga hari Minggu 14 Juli, tidak ada perubahan pada kondisi korban sehingga keluarga korban berinisiatif mengeluarkan korban dan membawanya ke rumah Dg Bese di Desa Panyangkalang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di rumah itu korban dirawat namun meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Juli sekitar pukul 13.00 Wita. Mayat korban kemudian di bawa kerumah saudaranya bernama Tahar Bin Tampa, 41 tahun, yang beralamat di Kampung Beru, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
“Motif peristiwa ini adalah cemburu dan sakit hati, dimana pelaku mendapat informasi bahwa suaminya (korban) telah menikahi perempuan lain tanpa izin pelaku. Saat pelaku bertanya korban membenarkan bahwa telah menikahi perempuan bernama Marsela” ujar Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, kepada media ini Jumat (19/07/2019).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)