Nikah Tanpa Izin Istri Pertama, Bahtiar Tewas Disiram Air Panas

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Bahtiar berusia 28 tahun, tewas usai disiram air panas oleh istri pertamanya bernama Aminah berusia 30 tahun, pada hari Sabtu (13/07/2019).

Kronologi kejadian yang dihimpun dari kepolisian setempat, awalnya korban yang sedang tidur di kamar rumahnya di Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, tiba tiba disiram menggunakan air mendidih oleh istrinya.

Setelah disiram, keluarga pelaku langsung melarikan korban ke rumah sakit, namun hingga hari Minggu 14 Juli, tidak ada perubahan pada kondisi korban sehingga keluarga korban berinisiatif mengeluarkan korban dan membawanya ke rumah Dg Bese di Desa Panyangkalang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di rumah itu korban dirawat namun meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Juli sekitar pukul 13.00 Wita. Mayat korban kemudian di bawa kerumah saudaranya bernama Tahar Bin Tampa, 41 tahun, yang beralamat di Kampung Beru, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

“Motif peristiwa ini adalah cemburu dan sakit hati, dimana pelaku mendapat informasi bahwa suaminya (korban) telah menikahi perempuan lain tanpa izin pelaku. Saat pelaku bertanya korban membenarkan bahwa telah menikahi perempuan bernama Marsela” ujar Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, kepada media ini Jumat (19/07/2019).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru