Parepare, Sulsel – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan hari pertama di Kota Parepare berlangsung serentak di empat kelurahan pada empat kecamatan, Selasa, 2 Februari 2021.
Masing-masing di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki.
Bappeda Parepare sebagai pelaksana Musrenbang membagi empat tim untuk turun bertugas di Musrenbang masing-masing kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beragam aspirasi yang mencuat dalam Musrenbang Kelurahan, namun penekanannya tetap pada skala prioritas, dan jangan ada usulan baru.
Hal ini ditekankan Camat Ujung, Ardiansyah Arifuddin dalam pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Labukkang.
“Perlu ada evaluasi kenapa usulan itu tidak terakomodir. Dan usulan harus berjalan dengan skala prioritas. Jangan ada usulan baru masuk, tapi skala prioritas usulan-usulan dari tahun sebelumnya,” imbuh Ardiansyah.
Mantan Lurah Lapadde ini mengemukakan, semangat bermusrenbang itu harus sesuai kebutuhan dan perencanaan, bukan keinginan.
Hal sama ditekankan Lurah Labukkang, Agus Mawardi. Agus mengatakan, usulan-usulan di Musrenbang harus skala prioritas, ada asas manfaatnya, dan tetap berpedoman pada basis data terpadu.
Anggota Tim I Bappeda Parepare, A Febiana Azis yang turun di Musrenbang Kelurahan Labukkang memaparkan singkat tujuan dan hal-hal teknis dalam Musrenbang.
Di antaranya usulan-usulan tetap mengacu pada kebutuhan skala prioritas, Musrenbang diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan, pengembangan infrastruktur untuk pemulihan ekonomi.
A Febi, sapaannya juga mengulas singkat soal pagu indikatif wilayah. Untuk Kecamatan Ujung mendapatkan pagu indikatif senilai Rp1,38 miliar. “Jika diratakan ada lima kelurahan di Kecamatan Ujung, maka masing-masing kelurahan mendapatkan Rp276 juta,” ungkap Febi.
Febi menjelaskan, mulai tahun ini semua usulan diinput masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) atau e-Planning. “Nanti dari Musrenbang Kelurahan ini menetapkan delegasinya untuk mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan,” ingat Febi.
Di Musrenbang Kelurahan ini tidak melibatkan anggota DPRD, dengan pertimbangan efektivitas dan penerapan protokol kesehatan. Anggota DPRD dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) akan terlibat dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Sementara pada hari kedua Musrenbang Kelurahan, Rabu, 3 Februari 2021, empat tim Bappeda kembali akan turun di empat kelurahan pada empat kecamatan. Masing-masing Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Musrenbang di masing-masing kelurahan kembali akan dimulai sekitar pukul 08.30 Wita. (*)