Musisi Sisitipsi Terancam Lima Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beritasulsel.com, Jakarta – Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis atau yang kerap disapa Ojan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Polisi kini sudah menetapkan Ojan sebagai tersangka” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (18/3/2022).

Zulpan menyebut Ojan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahunn 2009 tentang Narkotika dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ojan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, polisi menangkap vokalis sisitipsi, Muhammad Fauzan, terkait kasus narkoba. Saat ditangkap, polisi menemukan biji ganja yang disembunyikan di karpet mobil.

“TKP 1 berhasil mengamankan biji ganja yang berada di karpet mobilnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Jumat (18/3/2022).

“Beberapa resep dokter terkait psikotoprika di dalam dompet yang dikenakan, dari situ tim melakukan pengembangan di ruamh yang bersangkutan dan menggeledah ditemukan 1 pack kertas papir merk rajaemas yang disimpan di kamar,” lanjutnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan, vokalis Sisitipsi ini ditangkap di sebuah kafe di Jaksel pada Kamis (17/3) dini hari tadi.

Berita Terkait

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58