Memasuki musim kemarau dan didukung dengan hembusan angin yang baik, permainan tradisional layang-layang banyak dilakukan oleh warga di Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Hal tersebut mendapatkan atensi dari Pemerintah Desa Bonto Cinde dengan mengeluarkan imbauan agar warga tidak bermain layangan didekat jaringan kabel listrik PLN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm, menyarankan, jika ingin bermain layang-layang agar jangan didekat jaringan kabel listrik PLN.
Kades Bonto Cinde juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika bermain layang-layang, karena benang layangan yang tersangkut di jaringan kabel PLN, dikhawatirkan dapat menghantarkan aliran listrik dan mengakibatkan kesetrum.
“Setiap orang (warga Desa Bonto Cinde) dilarang bermain layang-layang disekitar jaringan listrik kabel PLN, karena berisiko tinggi terjadinya kerusakan jaringan yang berujung pemadaman listrik untuk perbaikan dan ada korban jiwa akibat tersengat aliran listrik,” pesan Kades Bonto Cinde untuk warganya. Senin, (30 September 2024).
“Dilarang bermain layang-layang di jalan raya desa dan di sekitar jalan raya desa, yang berpotensi risiko tinggi membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain atau penggguna jalan,” kata Kades Bonto Cinde.
“Apabila imbauan ini tidak indahkan oleh masyarakat Desa Bonto Cinde dan masih bermain layangan ditempat yang sudah dilarang, maka sanksi tegas akan diberlakukan dengan pembatasan akses layanan di Desa oleh warga yang telah dilarang, namun tidak mengindahkan imbauan,” tegas Kades Bonto Cinde.
#PPIDDesaBontoCinde
#HimbauanKepadaMasyarakat
#DesaMelayani