Musim Kemarau Tiba, Kades Bonto Cinde Bantaeng Berikan Imbauan Kepada Warganya

- Redaksi

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Pemdes Bonto Cinde kepada warganya.

Imbauan Pemdes Bonto Cinde kepada warganya.

Memasuki musim kemarau dan didukung dengan hembusan angin yang baik, permainan tradisional layang-layang banyak dilakukan oleh warga di Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Hal tersebut mendapatkan atensi dari Pemerintah Desa Bonto Cinde dengan mengeluarkan imbauan agar warga tidak bermain layangan didekat jaringan kabel listrik PLN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm, menyarankan, jika ingin bermain layang-layang agar jangan didekat jaringan kabel listrik PLN.

Kades Bonto Cinde juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika bermain layang-layang, karena benang layangan yang tersangkut di jaringan kabel PLN, dikhawatirkan dapat menghantarkan aliran listrik dan mengakibatkan kesetrum.

“Setiap orang (warga Desa Bonto Cinde) dilarang bermain layang-layang disekitar jaringan listrik kabel PLN, karena berisiko tinggi terjadinya kerusakan jaringan yang berujung pemadaman listrik untuk perbaikan dan ada korban jiwa akibat tersengat aliran listrik,” pesan Kades Bonto Cinde untuk warganya. Senin, (30 September 2024).

“Dilarang bermain layang-layang di jalan raya desa dan di sekitar jalan raya desa, yang berpotensi risiko tinggi membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain atau penggguna jalan,” kata Kades Bonto Cinde.

“Apabila imbauan ini tidak indahkan oleh masyarakat Desa Bonto Cinde dan masih bermain layangan ditempat yang sudah dilarang, maka sanksi tegas akan diberlakukan dengan pembatasan akses layanan di Desa oleh warga yang telah dilarang, namun tidak mengindahkan imbauan,” tegas Kades Bonto Cinde.

#PPIDDesaBontoCinde
#HimbauanKepadaMasyarakat
#DesaMelayani

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru