Modus Jadi Tamu Undangan, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Usai Curi Uang di Acara Pengantin

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Seorang wanita paruh baya diamankan setelah diketahui melakukan pencurian di salah satu acara pengantin di wilayah Kecamatan Soreang Parepare. Jumat, 26/2/2021.

Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan wanita tersebut berpura pura menjadi tamu undangan dan masuk ke dalam acara pengantin, berbaur dengan tamu undangan lainnya.

“Saat hiruk pikuk di dalam rumah pengantin, maka saat itu tersangka melakukan aksinya dengan memasuki kamar keluarga pengantin dan menggasak uang jutaan rupiah”, ucap Murwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksinya diketahui setelah salah seorang keluarga pengantin melihat tersangka mengambil sebuah tas milik salah seorang kerabat lainnya”, ungkapnya.

Setelah ketahuan, Murwanto menjelaskan bahwa tersangka berusaha untuk keluar rumah namun keluarga pengantin meneriaki pencuri sehingga wanita tersebut diamankan.

“Sempat ditanya siapa kamu namun tersangka enggan menyebutkan namanya dan hanya mengatakan berasal dari Kabupaten Pinrang. Keluarga pengantin pun tidak ada yang mengetahui”, tutur Murwanto.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Soreang beserta barang bukti berupa satu set baju bodo dan tas berisikan uang jutaan rupiah. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru