Modus Jadi Tamu Undangan, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Usai Curi Uang di Acara Pengantin

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Seorang wanita paruh baya diamankan setelah diketahui melakukan pencurian di salah satu acara pengantin di wilayah Kecamatan Soreang Parepare. Jumat, 26/2/2021.

Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan wanita tersebut berpura pura menjadi tamu undangan dan masuk ke dalam acara pengantin, berbaur dengan tamu undangan lainnya.

“Saat hiruk pikuk di dalam rumah pengantin, maka saat itu tersangka melakukan aksinya dengan memasuki kamar keluarga pengantin dan menggasak uang jutaan rupiah”, ucap Murwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksinya diketahui setelah salah seorang keluarga pengantin melihat tersangka mengambil sebuah tas milik salah seorang kerabat lainnya”, ungkapnya.

Setelah ketahuan, Murwanto menjelaskan bahwa tersangka berusaha untuk keluar rumah namun keluarga pengantin meneriaki pencuri sehingga wanita tersebut diamankan.

“Sempat ditanya siapa kamu namun tersangka enggan menyebutkan namanya dan hanya mengatakan berasal dari Kabupaten Pinrang. Keluarga pengantin pun tidak ada yang mengetahui”, tutur Murwanto.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Soreang beserta barang bukti berupa satu set baju bodo dan tas berisikan uang jutaan rupiah. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru