Beritasulsel.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (8/3/2022) melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel organik bekas-bekas terbakar digarasi mobil seorang pengacara yang diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
“Kami masih melakukan pemeriksaan pada bekas-bekas terbakar di pintu garasi dan akan diperiksa dulu ke laboratorium di Makassar dengan alat khusus, dan hasilnya nanti akan kami serahkan kembali ke Satreskrim Polres Kepulauan Selayar yang menangani kasus ini,” jelas Dantim Labfor Polda Sulsel, Kompol. I Nenga Tetet SH MH, disela-sela pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Acang Suryana, SH, kepada awak media dilokasi pemeriksaan membenarkan adanya dugaan pembakaran pada mobil seorang pengacara yang sementara diparkir di garasi. Namun sampai saat ini belum bisa memberi penjelasan secara detil. “ Kami masih sementara proses pengembangan lidik dan nanti kami sampaikan kalau ada hasil ya ces,” jawab Iptu. Acang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Acang menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari 2 (dua) orang, salah satunya adalah korban. Termasuk pengembangan ke beberapa kamera pengawas disekitar lokasi kejadian yang sudah dikantongi.
Sementara itu Zainuddin P SH. MH Pengacara yang merupakan korban dalam kasus ini menceritakan kalau kejadian terbakar bukan saja sekali ini terjadi padanya. Pada tahun 2021 lalu, rumahnya di Kecamatan Bontosikuyu juga terbakar tanpa diketahui penyebab kebakarannya, selain itu mobil pribadinya juga pernah dilempari hingga kacanya pecah-pecah oleh orang tak dikenal.
Kali ini mobil saya yang digarasi juga mau dibakar. Saya sudah beberapa kali diperlakukan seperti ini, dan saya berharap pelakunya dapat segera terungkap,” harap Zainuddin P.
Menurut Zainuddin, Ia mengetahui kalau mobilnya terbakar saat tetangganya yang bernama Zulfikar menggendor pintu pagarnya secara keras dan berulang kali, lalu menyampaikan mobilnya terbakar. Zainuddin pun berlari keluar dan melihat api telah menyala dibagian belakang mobilnya digarasi. Iapun berupaya bersama tetangga memadamkan api dengan air hingga padam.
Saat api padam Ia melihat ada bekas-bekas cairan bahan bakar bensin yang masih berbau di sekitar garasi dan mobilnya.
Pantauan media lokasi mobil yang diduga sengaja dibakar OTK tersebut, Tim Labfor Polda Sulsel melakukan pemeriksaan selama hampir 3 (tiga) jam, pintu gerbang garasi mobil terlihat hangus terbakar dan dibagian bawah kendaraan bagian belakang hingga ke sisi jalan masuk garasi terlihat ada bekas bahan bakar yang mengalir. Polisi saat ini memasang garis pembatas pada garasi dan bagian dalam rumah pengacara yang diduga sengaja dibakar oleh OTK. (IL/BSS)