Beritasulsel.com – Sebuah mobil pick up Grand Max warna putih bernomor polisi DP-8112-DB terbakar di SPBU Bungi Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada beritasulsel.com mengatakan, mobil tersebut sedang mengisi BBM jenis premium tiba tiba terjadi percikan api disekitar tangki mobil lalu membesar dan membakar mobil tersebut.
“Bahkan api sempat merembet kebagian pompa SPBU, beruntung warga setempat serta para sopir beramai ramai memadamkan api menggunakan pasir dan air hingga petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi memadamkan api,” ungkap Dharma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu orang sopir jadi korban pada insiden itu. Korban bernama Dedy (33) warga Kampung Patambia Desa Betteng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
“Dedi mengalami luka bakar pada bagian kaki dan tangan. Dedi dirawat sementara di RS Pratama dan akan dirujuk ke RS Lasinrang” ujar Dharma.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bone itu menduga penyebab kejadian akibat kosleting pada pengapian pompa elektrik / pengisapan tangki rakitan.
Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian itu meski kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dengan rincian mobil pick up grand max terbakar pada bagian bodi depan dan bagian bawah.
“Uang tunai enam juta rupiah, handpone merk Oppo seharga satu juta lima ratus ribu rupiah, dan dokumen pribadi,” pungkas Dharma.
Berikut foto mobil dan bagian SPBU yang ikut terbakar: