Bulukumba,Beritasulsel.com–Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo,S.IK.,M.Si bersama dengan Wakil Bupati Bulukumba H.A.Edy Manaf, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulukumba Munthasir Nawir, S.STP., M.Si, dan PJU Polres Bulukumba melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng dilokasi gudang, pasar dan toko modern. Rabu, 16 Maret 2022.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolres bersama Wabup Bulukumba, untuk memastikan dan mengetahui langsung stok minyak goreng di wilayah Bulukumba. Dari pantauan tersebut, stok minyak goreng pada 2 gudang distrubutor yakni PT.Mahameru dan PT.Wira Eka Persadatama serta toko modern saat ini masih kosong yang disebabkan belum tibanya pasokan.
Namun demikian, diharapkan distributor agar tidak menaikkan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan agar lebih cepat dalam pendistribusian, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli minyak goreng untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” ucap Kapolres.
Terkait dengan kenaikan harga ditingkat konsumen seperti saat sekarang ini Kapolres Bulukumba mendorong Dinas Perindag agar melakukan operasi pasar.
“Menindak lanjuti perintah Bapak Kapolri, kami dari Polres Bulukumba akan memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah Bulukumba,”. Tegas Kapolres.
Wakil Bupati Bulukumba H.A.Edy Manaf menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan stok minyak goreng di gudang distributor dan toko modern tidak ditemukannya stok minyak goreng dengan alasan pasokan belum masuk.
“Sama halnya pada toko modern kami tidak menemukan ketersediaan minyak yang menurut para pengelolah bahwa pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng,”. Jelas Wakil Bupati
“Sementara di pasar tradisional kami juga mendaptkan adanya minyak goreng dengan harga Rp 21.000 / Liternya dengan merek Nur Buah,”. Tambahnya.
A.Edy Menjelaskan bahwa pemerintah membuat surat edaran kepada seluruh gudang, agen dan toko ritel modern dan klontong untuk menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan apabila di temukan ada yg menjual atau menimbun oleh pemerintah diberikan sanksi administrasi dan akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk sanksi pidananya.
Wakil Bupati juga berharap kepadan masyarakat agar tidak panic buying karena seharusnya jika masyarakat tertib membeli sesuai dengan kebutuhan maka ketersediaan minyak pasti cukup untuk keseluruhan masyarakat.