Mesum di Toilet Masjid, Sepasang Kekasih di Pinrang Diamankan

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sepasang kekasih di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,  diamankan warga lantaran kepergok berbuat mesum di toilet masjid, Sabtu (6/7/2019).

Pasang bukan muhrim itu masing masing berinisial IS (18) pria berasal dari Siwa Wajo berprofesi sebagai karyawan salah satu toko di Jalan Cempaka, Kabupaten Pinrang dan perempuanya berinisial PA (16) Siswi kelas 2 salah satu SMP di Kabupaten Pinrang.

Pasangan kekasih ini ditemukan berbuat tak senonoh di toilet Mesjid Nurul Mubhin di Lingkungan Salo ll kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada hari Sabtu (6/7/2019) pukul 10.30.wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, saksi bernama Johan melihat keduanya masuk ke toilet masjid, karena keduanya masuk satu kamar toilet, Johan lalu mendatangi dan mendobrak pintu toilet dan menemukan keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri.

Agar aib kedua pelaku tidak melebar, saksi bersama warga lain langsung menyuruh kedua pelaku memakai celananya kemudian mengantarnya ke rumah Kepala Dusun Salo ll untuk menghindari amukan massa.

Kapolsek Watang Sawitto, AKP Hajeri kepada awak media membenarkan kejadian itu. “Iya keduanya sudah kami amankan untuk dimintai keterangan” ucap AKP Hajeri. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru