Meski Pandemi Covid-19, Plt Gubernur Sulsel Komitmen Perjuangkan TPP ASN

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemerintah tetap memperjuangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Tahun 2022. Apalagi mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak mudah mempertahankan budget yang sifatnya sesuai kemampuan daerah di tengah kondisi pandemi. Apalagi sudah ada pembatasan alokasi khusus TPP dari pusat terkait hal ini. Tapi kami sebagai akan tetap pertahankan TPP ASN meski ada batasan ini selama dapat menunjang kinerja. Ini sebagai upaya perbaikan kesejahteraan ASN beserta keluarga” kata Andi Sudirman, Sabtu (29/1/2022).

Untuk memperjuangkan TPP tersebut, kata Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi merasionalisasi dan memangkas anggaran beberapa program. Mengingat, kondisi TPP saat ini adalah kondisi terbaik yang dapat diberikan pemerintah daerah pada kondisi semua sektor terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan budget kita, tahun 2022 ini akan fluktuatif berbasis kinerja. Ada peluang bisa dapat lebih dan ada bisa berkurang tergantung kinerja serta penilaian penilaian yang telah diatur dalam pergub sebagai turunan pada Permendagri dan Peraturan Menpan-RB,” ucapnya.

Ia pun berharap, hal ini akan memacu ASN untuk terus memperlihatkan kinerja dan integritas yang baik terhadap pekerjaan yang diamanahkannya. “Kita berharap ASN memberi terbaik dalam kinerja serta intergritas yang tinggi,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa pemberian TPP berbasis kinerja ini menjadi penerapan pertama di Indonesia dalam Pemerintahan. “Iya, penerapan TPP berbasis kinerja ini diterapkan pertama kali oleh Pemprov Sulsel di Indonesia. Penerapannya ini menggabungkan sistem manajemen kinerja birokrasi dan pola manajemen kinerja di korporasi,” katanya. (*)

Berita Terkait

Banjir Tokoh di Halalbihalal IKA Unhas, Amran Sulaiman Serukan Alumni Tak Boleh Jalan Sendiri-sendiri
Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:22

Banjir Tokoh di Halalbihalal IKA Unhas, Amran Sulaiman Serukan Alumni Tak Boleh Jalan Sendiri-sendiri

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Berita Terbaru