Meresahkan Masyarakat, 2 Orang Jambret di Pinrang Ditembak Polisi

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG — Dua pelaku kejahatan di jalan raya atau kerap disebut Jambret, kini meringis kesakitan setelah dua butir peluru yang dilesatkan petugas kepolisian resor Pinrang, Sulawesi Selatan, bersarang dibetisnya, Selasa (16/10/2018) Dini hari.

Keduanya diketahui bernama Hasanuddin alias Kunding (21), warga Dusun Tanah Cicca Desa Salipolo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang dan Muhammad Tahir (18), warga Kampung Baru Desa Tadang Palie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Adhy Purboyo melalui kasat reskrim AKP Suardi kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 355 / IX / 2018 / PSSL / RES PINRANG/ SPKT, Tanggal 08 September 2018. Dimana keduanya terindikasi sebagai pelaku Jambret yang terjadi pada hari Jumat (7/9/2018) sekira pukul 21.30 Wita

“Di Jalan Lapallu Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dengan korban bernama Irmayani Sabir” urai Suardi.

Setelah tertangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah menjambret Irmayani Sabir. Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah hukum polres Pinrang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya HP dan sepeda motor hasil curian pelaku. Selain itu, empat orang penadah barang barang hasil curian pelaku juga diamankan.

“Saat ini, para pelaku dan penadah serta barang bukti telah kita amankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Suardi.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru