Menunggu Hasil Vermin KPU, 420 Bacaleg Akan Perebutkan 30 Kursi di DPRD Bantaeng

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Sebanyak 420 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan bertarung untuk merebut 30 kursi di DPRD Kabupaten Bantaeng pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah Bacaleg tersebut dinilai masih kurang dari jumlah Partai Politik (Parpol) yang saat ini terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada 18 parpol yang terdaftar dan khusus di Kabupaten Bantaeng, hanya 14 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di KPU Bantaeng sendiri terdapat 4 parpol tidak mengajukan nama Bacaleg dan 14 parpol lainnya yang sudah mendaftar.

Secara serentak se Indonesia, KPU telah membuka pengajuan berkas pendaftaran Bacaleg Parpol sejak 1-14 Mei 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bantaeng, Andi Aras mengungkapkan bahwa terdapat empat parpol yang tidak mendaftarkan atau mengajukan nama bacaleg.

“Ke empat parpol tersebut yakni Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang. Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh,” ungkapnya kepada Beritasulsel.com, Senin (22/5/2023).

Andi Aras menambahkan bahwa dari 14 parpol yang sudah mengajukan nama bacaleg itu statusnya sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

“Dari 420 jumlah nama bacaleg, semuanya sudah masuk tahap verifikasi administrasi (vermin) atas pengusulan berkas bacaleg oleh parpol,” sebutnya.

Untuk diketahui, KPU melakukan verifikasi administrasi atau vermin ini dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Tujuan dilakukannya vermin tersebut untuk membuktikan dokumen yang disampaikan sudah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.

Jika terdapat bacaleg belum memenuhi syarat, maka parpol bacaleg tersebut akan diberitahukan dan diberikan masa perbaikan berkas bacalegnya dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru