Menculik dan Mencabuli Bocah di Bawah Umur, Pelaku Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus predator anak bernama Sukarno Firdaus alias Mile (40), Kamis dini hari (3/10).

“Pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas dan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Indratmoko.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Syekh Yusuf Katangka, Kabupaten Gowa. Pelaku diringkus berdasarkan enam laporan polisi tentang penculikan dan pencabulan anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diakui pelaku bahwa dirinya telah melakukan serangkaian aksi penculikan anak dan pemerkosaan yang dilakukan dibeberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.

“Pengakuan pelaku, penculikan anak ada dua kali, pemerkosaan satu kali dan terakhir bulan lalu percobaan pencurian,” ungkap Indratmoko.

Diwaktu yang sama, polisi juga berhasil meringkus penadah barang curian bernama Supri (37). Saat ini Supri dan Mile telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menanti proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58