Beritasulsel.com, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus predator anak bernama Sukarno Firdaus alias Mile (40), Kamis dini hari (3/10).
“Pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas dan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Indratmoko.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Syekh Yusuf Katangka, Kabupaten Gowa. Pelaku diringkus berdasarkan enam laporan polisi tentang penculikan dan pencabulan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diakui pelaku bahwa dirinya telah melakukan serangkaian aksi penculikan anak dan pemerkosaan yang dilakukan dibeberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.
“Pengakuan pelaku, penculikan anak ada dua kali, pemerkosaan satu kali dan terakhir bulan lalu percobaan pencurian,” ungkap Indratmoko.
Diwaktu yang sama, polisi juga berhasil meringkus penadah barang curian bernama Supri (37). Saat ini Supri dan Mile telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menanti proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)