Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: pexel.com)

Ilustrasi (foto: pexel.com)

Makassar – Mayat seorang pria ditemukan di dalam kamar kost di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/1/2025).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Yusuf, dalam keterangannya yang diterima wartawan, membenarkan hal itu.

Dia mengatakan bahwa korban berinisial IW berusia 44 tahun, mayat korban ditemukan dalam keadaan tertutup selimut di dalam kamar kostnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayat IW pertama kali ditemukan oleh kerabatnya atas nama Iswan Rahman berusia 30 tahun,” tutur Yusuf, Kamis (2/1/2025).

Saat itu, kata Yusuf, Iswan mencium bau busuk dari dalam kamar korban, pria berusia 30 tahun tersebut lantas melapor ke Polisi.

Polisi kemudian ke lokasi kejadian lalu bersama sama warga mendobrak pintu kamar kost korban karena terkunci dari dalam.

Selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit.

Sayangnya, keluarga korban menolak otopsi, mereka meyakini korban meninggal karena sakit.

Hal itu lantaran beberapa hari sebelum mayat korban ditemukan, korban pernah menghubungi keluarganya dan menanyakan obat ginjal. (***)

 

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]

Berita Terkait

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru