Beritasulsel.com – Pria berinisial AK warga Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilumpuhkan oleh personel Polres Bone, Selasa 1 Juni 2021
Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra yang menjelaskan kronologi kejadian mengatakan bahwa pria berusia 20 tahun tersebut telah merampas Handphone (HP) lalu hendak mencabuli pacarnya yang tergolong anak di bawah umur berinisial FA.
Awalnya AK mengajak FA bertemu di Poskamling di Kasumpureng Dusun Hadong, Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Bone. Saat bertemu, AK langsung merampas HP milik FA kemudian menyuruh FA melepas pakaiannya untuk melakukan hubungan badan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AK juga menarik tangan korban namun korban menolak dan melawan kemudian melarikan diri dan langsung melapor.
Polisi kemudian menangkap AK namun saat dibawa mencari barang bukti, AK melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya.
Usai ditangkap lalu diintrogasi, AK mengakui perbuatannya telah merampas HP dan berupaya mencabuli FA. Dia juga mengaku telah mencuri sepeda motor di Jalan Perumnas Antang Blok 3 No. 105 Kecamatan Manggala, kota Makassar.
“Saat ini AK bersama barang bukti HP telah dibawa ke Mapolsek Patimpeng jajaran Polres Bone untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan motor yang ia curi di Perumnas Antang Makassar, dititip di Polsek Kahu,” kunci Rayendra. (hs/bss)