Mau Merantau Tapi tak Punya Ongkos, Pria ini Nekat Nyolong HP di Makassar

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku WA (20) sesaat setelah diamankan.

Pelaku WA (20) sesaat setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakkukang jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pria di Desa Biji Nangka, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat pagi (10/01/2020) sekira pukul 07.00 wita pagi.

Pria tersebut kata Paur Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, berinisial WA (20) warga Dusun Bunge Desa Biji Nangka Borong Kabupaten Sinjai.

“WA diringkus karena diduga telah mencuri Handphone (HP) di salah satu rumah kost di Jalan Abd Daeng Sirua Kota Makassar. Penangkapan dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Roberth Harianto,” ungkap Bripka Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, kata Ahmad ditangkap beserta barang bukti satu unit HP yang diduga hasil curiannya. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP di Jalan Abd Daeng Sirua.

“Pelaku mengaku mencuri HP tersebut untuk dijual kembali sebagai modal merantau ke Kolaka Sulawesi Tenggara untuk mencari pekerjaan,” pungkasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru