Beritasulsel.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin, Dian Astriani Azis, meluncurkan buku berjudul “Sengketa Tanah: Penanganan Sengketa Tanah di Ranah Pidana” di Kejaksaan Negeri Gowa. Buku ini disusun sebagai sarana edukatif yang sederhana namun bermuatan hukum praktis, agar masyarakat awam dapat memahami jalur penyelesaian hukum secara pidana terkait sengketa tanah.

Dian berharap buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan publik, terutama bagi masyarakat umum yang seringkali kesulitan mengakses informasi hukum terkait sengketa tanah. “Saya berharap buku ini dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mengetahui ke mana harus melapor jika mengalami konflik tanah,” ungkap Dian.

Dalam diskusi yang menyertai peluncuran buku, Rina Mochtar, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Gowa, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum secara menyeluruh di tingkat akar rumput. Ia mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk kolaborasi positif antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Buku ini akan didistribusikan secara terbuka dan dapat diakses melalui akun Instagram resmi KKN Unhas, sehingga dapat menjangkau lebih banyak kalangan, terutama generasi muda dan masyarakat pedesaan. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan ruang-ruang diskusi terbuka mengenai penyelesaian sengketa tanah yang adil dan berbasis hukum. (*)