Beritasulsel.com – Dalam rangka pengabdian dan penerapan ilmu hukum secara langsung kepada masyarakat, Armi Annisa Arland, mahasiswa KKN Tematik Universitas Hasanuddin (UNHAS) Gelombang 114, berhasil menyelesaikan program kerja mandirinya. Di bawah bimbingan langsung dari pihak Pengadilan Negeri Sungguminasa, Armi menyusun “Buku Saku Layanan Hukum: Prosedur Pengajuan Perkara Perdata Gugatan Biasa di Pengadilan Negeri Sungguminasa”.
Program ini merupakan salah satu wujud nyata kolaborasi antara mahasiswa dengan lembaga peradilan, sebagai bentuk kontribusi akademik dan sosial.
Buku saku ini dirancang sebagai panduan ringkas dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya warga yang ingin memahami mekanisme pengajuan gugatan perdata biasa di PN Sungguminasa. Dengan menggunakan bahasa yang jelas, ilustrasi langkah demi langkah, serta format praktis saku, panduan ini diharapkan meningkatkan literasi hukum masyarakat serta mempercepat akses keadilan.
Program ini selaras dengan prinsip hilirisasi riset dan tugas akademik mengarah pada produk bermanfaat yang aplikatif dan berdampak nyata. Armi juga diberikan dukungan penuh dari PN Sungguminasa, mulai dari akses materi, konsultasi prosedural, hingga validasi konten. Armi berharap buku saku ini akan digunakan oleh masyarakat sebagai referensi praktis, serta menjadi model bagi mahasiswa lainnya dalam mengembangkan program kerja berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Secara simbolis, penyerahan buku saku kepada perwakilan Pengadilan Negeri Sungguminasa menandai tonggak awal kolaborasi lebih lanjut, termasuk potensi memasukkan panduan ini sebagai bagian dari layanan informasi publik di PN Sungguminasa. Dengan demikian, inisiatif personal Armi ini bukan hanya sebagai bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga langkah konkret untuk memperkuat layanan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan. (*)
