Lima Pria Gilir Gadis di Bawah Umur di Lokasi Perkuburan Cina

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Lima orang pria di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kini diamankan di Mapolres Wajo lantaran memperkosa bocah perempuan yang masih dibawah umur secara bergantian.

Dari lima pelaku, tiga diantaranya juga masih dibawah umur ketiganya masing masing AU(13), warga Jalan Bau Baharuddin Sengkang. RK(13) dan ARD(14) yang merupakan warga Jalan A Paggaru.

Sedangkan dua lainnya masing masing bernama Ashari alias Ondong (23), warga Jalan Andi Ninnong Sengkang dan Rusdianto (19) warga Desa Pajalele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku dilaporkan oleh korban setelah pelaku menggagahi korban secara bergantian di Perkuburan Cina Patirosompe, Kelurahan Patirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada hari Kamis (17/05/2019).

“Pelaku membawa korban menggunakan Bemor (Becak motor) ke lokasi kejadian. Kemudian pelaku berteman melakukan hubungan badan dengan korban secara bergantian,” ungkap Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel membenarkan kejadian itu, Jumat (17/05/2019).

Setelah ditangkap dan diinterogasi kata dia, para pelaku mengakui perbuatannya yang telah menodai korban yang diketahui adalah siswi salah satu SMP di Kabupaten Wajo.

Saat ini para pelaku bersama barang bukti yakni satu unit Bemor yang digunakan pelaku membawa korban kelokasi kejadian telah diamankan di Mapolres Wajo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58