Beritasulsel.com – Dua orang pria diringkus Polisi Polsek Sukamaju jajaran Polres Luwu Utara di Jalan Batara Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (10/10/2021).
Informasi yang diterima dari Kapolsek Sukamaju, IPTU Muh Jayadi, kedua pria ini bernama Nanoh Adi Yusuf alias Nano (37 tahun), warga Dusun Mataram, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dan
Sukarman alias Man (48 tahun), warga Lorong 9A Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya ditangkap karena diduga telah mencuri dua ekor sapi ternak milik pelapor atas nama Syamsuddin Syam. Mereka ditangkap bersama barang bukti dua ekor sapi betina yang diduga hasil curiannya.
Kronologinya, pada hari Selasa 5 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 wita, Syamsuddin menambatkan 14 ekor sapinya di kebunnya di Dusun To Nyaman Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju.
Keesokan harinya Syamsuddin mengecek Sapi tersebut dan ternyata hilang 2 ekor sapi betina. Syamsuddin mengalami kerugian 30 juta rupiah dia pun melapor ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku adalah Nanoh dan Man. Keduanya lalu diamankan di Jalan Batara Kelurahan Boting Kecamatan Wara.
Sayangnya, saat diminta menunjukkan barang bukti hasil curiannya, kedua pria ini melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur yakni tembakan di kaki.
“Saat ini Nanoh dan Man bersama barang buktinya dua ekor spu betina, diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk proses hukum lebih lanjut,” pungka Jayadi.
Editor: Heri