Jakarta – Kabar gembira, bagi masyarakat yang memiliki keluhan seputar urusan bea cukai dan pajak, tak perlu pusing lagi karena Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyiapkan sarananya yaitu “Lapor Pak Purbaya”

Masyarakat bisa mengakses dengan mudah sarana tersebut karena hanya melalui WhatsApp. Sebagaimana yang diketahui, hampir setiap orang di Indonesia sudah memiliki WhatsApp.

Informasi mengenai layanan “Lapor Pak Purbaya” diumumkan melalui akun Instagram resmi @menkeuri pada 15 Oktober 2025.

Dalam instagram tersebut, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya!” tulis akun @menkeuri dalam keterangan unggahannya, dikutip Beritsulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (21/10/2025).

Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, dengan menyertakan nama lengkap dan alamat email.

Aduan yang masuk akan diverifikasi oleh tim khusus Kemenkeu yang beranggotakan enam orang, termasuk dua staf khusus Menkeu, sebelum diteruskan ke pihak terkait.

Purbaya menyebutkan, layanan ini dibuat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat dapat didengar langsung.

Namun perlu juga diketahui bahwa laporan palsu atau aduan yang digunakan untuk menjatuhkan pihak lain akan ditindak sesuai aturan. Maka pelapor tidak boleh asal asalan, harus sesuai data dan fakta.

Program ini menjadi wadah masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik serta memperkuat komunikasi langsung antara publik dan pemerintah. (***)