Lagi, Timsus Polda Sulsel Ringkus 5 Jambret Sadis

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius bersama personel Reskrim Polsek Tamalanrea, berhasil meringkus lima orang Jambret sadis di Jalan Kapasa Raya, Makassar, Jumat (08/03/2019).

Kelima pelaku yang masing masing berasal dari Jalan Kapasa Raya, Makassar, bernama Faisal (19), Muh. Arfah alias Popo (18), Asrul alias Gassing (21), R alias Kallang (16) dan R alias Dikin (17).

Kelima pelaku, kata Artenius, bukan hanya Jambret bahkan pelaku juga telah berulang kali melakukan Curanmor di Kota Makassar, tercatat sudah tujuh laporan polisi di Polsek Tamalanrea dan Biringkanayya, Resor Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan pisau dan senjata tajam lainnya, pelaku mengancam korban dan bila korban melawan para pelaku tidak segan segan melukai korban.

“Hasil curiannya mereka gunakan untuk berfoya-foya” kata Artenius menirukan pengakuan para pelaku.

Saat ini, kelima pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 1 buah Hp samsung warna biru, 1 buah Hp sony experia warna hitam, 1 buah Hp xiaomi redmi 3, 1 unit sepeda Motor yamaha mio j, 1 unit sepeda motor yamaha Mio fino, 1 unit sepeda motor honda scoopy warna abu, telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru