(Kedua pelaku saat diamankan)
Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Sapiria Jalan Panampu, Kota Makassar, Rabu 28 November 2018.
Kedua pelaku masing masing AW (16) dan RK (17). Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiawan, megatakan, selain beraksi di Kota Makassar kedua pelaku juga melakukan aksi serupa di Kabupaten Gowa dan Pangkep.
Di Kabupaten Gowa, pelaku mengambil paksa motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan cara mengancam korban menggunakan Busur dan Pisau.
Di Kabupaten Pangkep, kedua pelaku juga melakukan aksinya dengan mengambil motor Yamaha Jupiter Z warna biru.
“Modus operandinya, pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil motor korban secara paksa dan mengancam dengan menggunakan busur dan pisau,” ungkap Iptu Eka, Sabtu (1/12/2018).
Di Kota Makassar, keduanya melakukan aksi menodong korban menggunakan pisau lalu mengambil paksa motor Honda Beat warna putih milik korban di Jalan Tabaria Kecamatan Tamalate.
Saat tertangkap, tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah ketapel, 1 buah pisau dapur, 22 buah paku 10 cm, 2 buah paku 10 cm yang sudah dibengkokkan, 1 motor Honda Beat warna biru dan 1 motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam.
Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Resmob Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.