Lagi! Jatanras Polrestabe Makassar Ringkus 2 Begal Sadis

- Redaksi

Sabtu, 1 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kedua pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Sapiria Jalan Panampu, Kota Makassar, Rabu 28 November 2018.

Kedua pelaku masing masing AW (16) dan RK (17). Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiawan, megatakan, selain beraksi di Kota Makassar kedua pelaku juga melakukan aksi serupa di Kabupaten Gowa dan Pangkep.

Di Kabupaten Gowa, pelaku mengambil paksa motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan cara mengancam korban menggunakan Busur dan Pisau.

Di Kabupaten Pangkep, kedua pelaku juga melakukan aksinya dengan mengambil motor Yamaha Jupiter Z warna biru.

“Modus operandinya, pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil motor korban secara paksa dan mengancam dengan menggunakan busur dan pisau,” ungkap Iptu Eka, Sabtu (1/12/2018).

Di Kota Makassar, keduanya melakukan aksi menodong korban menggunakan pisau lalu mengambil paksa motor Honda Beat warna putih milik korban di Jalan Tabaria Kecamatan Tamalate.

Saat tertangkap, tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah ketapel, 1 buah pisau dapur, 22 buah paku 10 cm, 2 buah paku 10 cm yang sudah dibengkokkan, 1 motor Honda Beat warna biru dan 1 motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam.

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Resmob Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru