Lagi, Curanmor di Tanjung Bunga Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, dihadiahi dua butir timah panas pada betisnya.

Terduga pelaku bernama Farhan (18). Ia diringkus oleh Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Edy Sabhara, di Jalan Baji Pamuji, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, tidak jauh dari kediamannya, Kamis (15/8/19) dini hari.

Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi nomor 596 Polsek Tamalate, terkait pencurian motor Honda Scoopy di samping Trans Studio Jalan Tanjung Bunga Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Edy Sabhara, pelaku mengakui perbuatannya telah menggasak satu unit motor di Jalan Tanjung Bunga. “Pelaku mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinisial AN,” ujar Edy.

Sayangnya, saat diturunkan dari mobil saat pengembangan mencari barang bukti, pelaku memberontak dan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga kedua betis pelaku ditembak.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang berhasil disita, diamankan di Mapolsek Tamalate guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49