Mateng – Seorang kurir wanita diperkosa di tengah kebun sawit tepatnya di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa itu terjadi di siang bolong dalam bulan ramadhan tepatnya di hari Rabu 18 Maret 2026.

Korban diketahui berinisial S berusia 23 tahun, sedangkan pelaku bernama Darwin, berusia 29 tahun.

Setelah memperkosa korban, pelaku merampas handphone dan uang milik korban lalu pelaku melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan tentang peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jembatan Bolong Kabupaten Mamuju pada hari Selasa 24 Maret 2026.

Saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu. “Iya, pelaku sudah diamankan,” ucap Ferdyan, Selasa (24/3/2026).

Peristiwa pemerkosaan terhadap kurir wanita itu, kata Ferdyan, bermula saat pelaku yang berada di tengah kebun sawit memesan makanan kepada korban.

Korban kemudian datang membawa pesanan pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam kemudian memperkosa korban.

“Saat tiba di lokasi, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam kemudian melancarkan aksinya,” terang Ferdyan.

Belakangan terungkap, ternyata pelaku adalah resedivis sejumlah kasus kriminal, diantaranya, pengedar uang palsu, penganiayan berat, dan pencurian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***